AK3 Umum Oleh PT. INTRANUSA INDONESIA Jakarta
AK3 Umum Oleh PT. INTRANUSA INDONESIA Jakarta merupakan singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan upaya pertolongan diri untuk menghambat berbagai kecelakaan dan penyakit mampu berjalan akibat kerja dan juga pengawasan di lingkungan kerja. Mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja tertuang didalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1970. Dalam melaksanakan K3 sudah pasti tersedia beberapa ketentuan, persyaratan, dan prinsip yang kudu anda ketahui. Seperti yang tertera didalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1970 perihal Keselamatan Kerja, didalam pasal 3 mengatakan syarat – syarat keselamatan kerja, yakni sebagai selanjutnya : syarat syarat keselamatan kerja Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja. Melakukan pencegahan, mengurangi dan memadamkan kebakaran. Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan. Memberi jalan evakuasi kondisi darurat. Menyiapkan P3K Kecelakaan Kerja. Memberi APD (Alat Pelindung Diri) pada tenaga kerja. Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyebara...